Jumat, Februari 20, 2009

Visi Misi

NU INDRAMAYU;
Menatap Masa Depan

Sebagai organisasi keagamaan, NU tidak melakukan perbuatan dagang, perbuatan tani dan seterusnya. NU membatasi diri dengan memberikan dorongan dan bimbingan disertai usaha pendidikan... Para anggota NU dipersilahkan menggabungkan diri pada (atau mendirikan) organisasi profesi dagang, tani buruh, nelayan, dan sebagainya, dan sebagai muslim Ahlussunnah Waljamaah, d mana pun berada tidak melupakan ajaran agamanya (KH. Achmad Shidiq, Khittah Nahdliyyah, 2006:100-101)



Berbicara tentang NU, kita tidak bisa melepaskan diri dari label kalangan Islam ”tradisionalis”. Orang awam lebih sering mengkonotasikan istilah tradisionalis pada hal-hal yang sifatnya kolot dan terbelakang atau segala sesuatu, sikap dan pola pikir yang berbau kuno, sehingga ia dianggap remeh. Sementara di sisi lain, ada istilah yang gagah dan mentereng, yaitu ”modernis. Dan orang awam pun memahaminya sebagai sesuatu yang tinggi, maju dan tentu saja modern.
Ketika semua orang menganggap NU sebagai organisasi tradisionalis yang memiliki basis massa di pedesaan dan pesantren yang kolot, namun lambat laun anggapan seperti itu mulai terbantahkan. Konsep visioner yang dijadikan rujukan ulama-ulama dan pemikir NU, ”Al-Muhafadzat ’ala al-Qadim ash-Sholih wa al-Akhdz bi al-jadid al-Ashlah” tidak berhenti pada tataran konsep semata, melainkan teraplikasi secara jelas dan mampu merelevansi setiap perkembangan yang terjadi. Hasilnya, tradisi NU ternyata dapat berinteraksi secara cerdas dengan diskursus kontemporer, seperti demokrasi, HAM dan civil society.
NU memandang subtansi dari sesuatu yang lebih penting dibanding slogan yang acapkali simbolik dan sarat kepentingan. NU tidak akan pernah berteriak mengusung sesuatu yang agung dan luhur ke dalam wilayah profan, bukan saja karena NU amat menghargai validitas atau hak sistem kepercayaan lain untuk eksis dalam bingkai equal opportunity, melainkan karena NU sangat tidak menginginkan martabat keagungan dan keluhuran tadi terdevaluasi oleh kotornya kepentingan diktatorisme negara dan kepalsuan oportunis politik. Jadi, transformasi kehidupan umat Islam model NU ditempuh melalui apa yang disebut Hasan Hanafi sebagai revitalisasi kultural, dimana Islam tampil sebagai sumber etik dan moral serta landasan dalam kehidupan berbangsa.
Sejarah NU menunjukkan bahwa dasar dan kekayaan intelektual yang luar biasa itu senantiasa diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui lembaga pesantren. Jika pembaharuan pemikiran selalu berlangsung dalam rangka tradisi, maka usaha modernisasi akan berlangsung dalam perangkat tradisi yang dinamis-dialogis.
Tepat tanggal 19-20 April 2006M bertepatan dengan tanggal 20-21 Rabiul Awwal 1427H, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Indramayu menyelenggarakan hajat besar susksesi kepemimpinan NU Indramayu yaitu diselenggarakannya Konferensi Cabang XVII Nahdlatul Ulama Kabupaten Indramayu bertempat di Gedung Asrama Haji Kabupaten Indramayu.
Konferensi Cabang adalah permusyawaratan tertinggi dalam mekanisme keorganisasian di organisasi Jam’iyyah Nahdlatul Ulama Kabupaten Indramayu. Dalam Konfercab juga, warga Nahdliyyin dapat merencanakan segala macam program kerja NU lima tahun ke depan, membahas berbagai macam persoalan keagamaan dan kemasyarakatan, merumuskan rekomendasi dan usulan tentang berbagai persoalan, mengevaluasi kinerja kepengurusan sebelumnya serta memilih dan menetapkan Ketua Tanfidziyah dan Rois Syuriyah PCNU Kabupaten Indramayu masa khidmat 2006-2011.
Tanggal tersebut merupakan tonggak awal kebangkitan NU Indramayu dengan terpilihnya tokoh muda NU Indramayu sekaligus seorang pengusaha tambak muda sukses, H. Juhadi Muhammad, santri alumni Lirboyo Kediri Jawa Timur sebagai Ketua PCNU Kabupaten Indramayu masa khidmat 2006-2011 berkolaborasi dengan Almukarom KH. Masduqi Pawidean Jatibarang yang terpilih kembali secara aklamasi sebagai Rois Syuriyah PCNU Kabupaten Indramayu.
Di awal perjalanannya, PCNU Kabupaten Indramayu cukup banyak memiliki kelemahan seperti kesenjangan yang cukup berarti antara realisasi program dan rencana yang telah dirumuskan. Kesenjangan ini berkaitan dengan lemahnya sikap profesionalitas dan manajemen organisasi.
Hal ini akibat dari rendahnya sikap konsistensi (Istiqomah) para pengurus dalam menjalankan fungsinya termasuk juga dengan kebijakan-kebijakan pluralitas politik yang diakui. Hal itu menjadikan NU rawan konflik akibat perbedaan organisasi politik yang diselesaikan dengan cara menang-kalah dari pihak-pihak yang berkonflik.
Tetapi hal-hal tersebut di atas tidaklah menutup kemajuan bagi NU Kabupaten Indramayu. Beberapa peluang, diantaranya di Indramayu sendiri NU dengan jumlah warga yang besar dan mayoritas tersebar di pedesaan dan sebagian di perkotaan yang memungkinkan NU dapat berperan dalam proses pembangunan yang berwawasan kerakyatan dan berkeadilan dalam kemakmuran.
Ditambah lagi, dengan berlakunya sistem politik dengan memberikan hak kepada setiap warga negara untuk menentukan pilihan politiknya, menempatkan NU pada posisi strategis dan memiliki daya tawar tinggi.
NU sebagai organisasi sosial kemasyarakatan yang memiliki tingkat kohesif tinggi sangat mungkin dikelola dengan baik untuk menentukan pemimpin daerah yang berpihak kepada umat dan dapat dinikmati oleh masyarakat NU pada khususnya.
Era reformasi menghadirkan kondisi yang berbeda, terutama munculnya kebebasan-kebebasan yang selama ini dipasung oleh rezim Soeharto. BJ. Habibie yang menggantikan Soeharto sebenarnya merupakan produk orde baru dan juga kepanjangan dari kekuasaan orde baru.
Pada masa pemerintahan Habibie ini, juga menghasilkan kebebasan yang tidak kalah pentingnya dalam mewujudkan demokrasi, yakni kebebasan untuk membuat sebuah partai politik. Kenyataan ini paling tidak terlihat saat kebijakan multipartai yang dicanangkan untuk menyambut Pemilu 1999.
Alhasil, setelah melalui tahapan-tahapan yang cukup melelahkan, akhirnya Partai Politik yang diharapkan dapat menampung aspirasi warga NU berhasil dideklarasikan.
Dua bulan pasca reformasi, pada tanggal 23 Juli 1998 Partai Kebangkitan Bangsa di deklarasikan di kediaman KH. Abdurrahman Wahid (Ketua Umum PBNU, pada saat itu) Ciganjur, Jakarta Selatan. Pada hari itu, PKB resmi dideklarasikan oleh kiai-kiai NU antara lain KH. Munasir Ali, KH. Ilyas Ruchiyat, KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), KH. A. Musthofa Bisri (Gus Mus), dan KH. A. Muchit Muzadi.
Seiring perjalan waktu, pendeklarasian PKB direspon positif oleh PCNU Kabupaten Indramayu dengan membentuk kepengurusan DPC PKB untuk pertama kalinya menetapkan KH. Ahmad Fudloli, sebagai Ketua Dewan Syuro dan H. Dedi Wahidi, S.Pd., sebagai Ketua Dewan Tanfidz.
Dalam Pemilu 1999, PKB Indramayu dengan segenap dukungan warga nahdliyyin meraih 6 kursi DRPD dan pada tahun 2000 mampu menempatkan kader NU sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2000-2005. untuk Pemilu 2004, PKB Indramayu meraih 8 kursi DPRD. Sebuah raihan signifikan untuk sebuah partai baru di daerah yang masih kental patron orde barunya.

Program Strategis, Visi dan Misi
Nahdlatul Ulama Kabupaten Indramayu


Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari komponen masyarakat Indramayu, nahdlatul Ulama Kabupaten Indramayu mempunyai komitmen dan tanggung jawab untuk turut serta mensukseskan pembangunan dalam rangka mewujudkan masyarakat Indramayu yang berkeadilan dan bermartabat.
Melihat perilaku sosial warga NU yang memiliki spesifikasi tersendiri, kalangan nahdliyyin menjunjung tinggi norma-norma Islam dengan melaksanakan, mempertahankan, membela dan melestarikan secara ikhlas. Kalangan nahdliyyin juga berupaya mendahulukan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan, menjunjung tinggi peersaudaraan, nilai-nilai kerja dan prestasi serta ilmu pengetahuan. Di samping itu kalangan nahdliyyin juga dikenal humanis, religius dan terbuka.
Berdasarkan analisis sejarah dan situasi dewasa serta analisa kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar NU Kabupaten Indramayu serta keterbatasan waktu maka kondisi ideal yang diharapkan dalam kepengurusan sekarang adalah Terwujudnya Khaira Ummat Indramayu yang Berkeadilan, Bersih, dan Bermartabat Berdasar Faham Islam Ahlussunnah Waljama’ah. Yang sekaligus sebagai visi yang diperjuangkan secara bersama-sama oleh segenap jajaran pengurus NU Kabupaten Indramayu.
Guna mewujudkan visi itu sendiri, maka NU Kabupaten Indramayu mengemban misi (Bi’tsah) atau tugas suci sebagai berikut :

Pertama : Melakukan pemberdayaan masyarakat (Empowering Society).
Kedua : Mengupayakan Peraturan Daerah dan Mempengaruhi kebijakan yang menjamin terwujudnya tatanan kehidupan masyarakat yang berkeadilan dan demokratis.

Berdasarkan hasil Keputusan Konferensi Cabang XVII Nahdlatul Ulama Kabupaten Indramayu, untuk melaksanakan misi itu NU kabupaten Indramayu melihat ada 6 (enam) isu strategis yang perlu memperoleh perhatian serius untuk kepengurusan masa sekarang.
Isu-isu tersebut dikembangkan menjadi beberapa mata program NU Kabupaten Indramayu, sebagai berikut :
1. Pemanatapan Organisasi (Institusional Building) Nahdlatul Ulama Kabupaten Indramayu adalah merupakan permasalahan yang dapat mempengaruhi pelaksanaan program-program Nahdlatul Ulama kabupaten Indramayu. Jika tidak ada perbaikan organisasi yang membuat struktur NU kabupaten Indramayu lebih berfungsi secara efektif dan efisien, maka sebaik apapun program akan sulit terlaksana. Oleh karena itu pertanyaan yang harus dijawab dalam bentuk program adalah bagaimana caranya agar organisasi Nu kabupaten Indramayu dengan segala perangkatnya dapat berfungsi dan bersinergi diantara sesamanya agar dapat mewujudkan visi tersebut.
2. Pengembangan pemikiran kritis keagamaan dalam kerangka me-reaktualisasi dan meng-interprestasikan ajaran Islam Ahlussunnah Waljama’ah di kalangan Nahdliyyin, merupakan isu yang dapat memberikan sumbangan penting bagi terwujudnya masyarakat yang berkeadilan dan demokratis tetapi tetap dalam kerangka pengamalan ajaran Islam. Pertanyaan yang perlu memperoleh jawaban dalam bentuk program adalah bagaimana mengembangkan pemikiran kritis keagamaan di lingkungan NU.
3. Pemberdayaan ekonomi umat merupakan isu penting bagi penciptaan tatanan masyarakat yang berkeadilan dalam bidang ekonomi menyangkut soal keadilan distribusinya yang sampai kini terjadi ketimpangan yang sangat jauh, karena itu bagaimana cara mewujudkan kebudayaan ummat sehingga sehingga terwujudnya keadilan ekonomi merupakan pertanyaan yang akan dijawab dalam program 5 tahun ke depan.
4. Supremasi hukum dan pemberdayaan politik umat dalam mewujudkan tatanan masyarakat yang berkeadilan dan demokratis jelas menempati posisi yang sangat penting karena jika hukum lemah dan kesadaran politik umat rendah, keadilan tidak akan terwujud. Oleh karena cara yang harus ditempuh untuk mewujudkan tegaknya supremasi hukum dan berkembangnya kesadaran politik umat perlu dijabarkan dalam program.
5. Peningkatan kualitas pendidikan masyarakat di lingkungan NU akan menghasilkan peserta didik yang bermutu yang selanjutnya menyumbang kepada kwalitas ummat, sehingga dapat memperkuat upaya mewujudkan kehidupan masyarakat yang berkeadilan dan demokratis. Oleh karena bagaimana cara meningkatkan mutu pendidikan masyarakat yang berorientasi kepada keadilan dan demokrasi perlu dijabarkan dalam program-program NU 5 tahun ke depan.
6. Peningkatan penggalian dana (Fund Rissing) organisasi adalah salah satu unsur manajemen yang merupakan bahan bakar terlaksananya program organisasi. Karena itu cara meningkatkan pendapatan organisasi dan meningkatkan pengelolaannya akan dijabarkan dalam program.

Untuk menjawab 6 (enam) isu strategis NU Kabupaten Indramayu, disusunlah 6 (enam) strategi program NU Kabupaten Indramayu sebagai berikut :

1. Program Pemberdayaan Organisasi (Institusional Building)

Tujuan program ini adalah agar organisasi NU Kabupaten Indramayu dan pernagkatnya dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan dari program-program yang direncanakan sesuai dengan peran dan fungsinya sehingga menghasilkan kinerja bermutu, efektif, efisien, dan terbentuknya sinergi program yang dilaksanakan oleh semua organisasi dan lembaga pernagkat NU. Untuk mencapai tersebut dilakukan 5 (lima) kegiatan, yaitu :
a. Membangun dan mengembangkan sistem dan pola rekruitmen kader dan pengurus NU Kabupaten Indramayu yang menjamin terjadinya peningkatan kemampuan, kematangan sikap, keluasan pandangan, kesiapan bekerja sama dankerelaan berkorban.
b. Membangun dan mengembangkan sistem kerja organisasi yang berorientasi pada nilai-nilai dan sikap konsisten dan tegar memegang prinsip, adil dan manusiawi dalam bertindak, berorientasi pada kerakyatan, demokratis dalam mengambil keputusan, ilmiah dalam pemecahan masalah, keterbukaan manajemen, realitas dan sistematis dalam perencanaan dan bersemangat kolegial.
c. Mengoptimalkan tindakan konsolidasi dan koordinasi dengan Badan Otonom, antara lembaga dan semua pernagkat organisasi di bawahnya dengan sistem komunikasi yang terbuka dan cepat.
d. Menyusun pembagian fungsi secara jelas antar Badan otonom, antar Lembaga dan semua perangkat NU Kabupaten Indramayu dan persamaan persepsi masing-masing dalam rangka membangun dan mengembangkan sinergi di lingkungan NU Kabupaten Indramayu.
e. Membangun kantor Sekretariat yang representatif dan strategis sehingga dapat menjadi pusat konsolidasi, koordinasi, dan evaluasi seluruh kegiatan NU Kabupaten Indramayu beserta Badan otonom, Lembaga, dan Lajnah dilingkungannya.

2. Program Pemberdayaan Pemikiran Keagamaan

Tujuan program ini adalah meningkatkan pemikiran untuk me-reaktualisasi dan me-reinterprestasikan ajaran agama di kalangan warga Nahdliyyin dalam mengelola dan menjawab dinamika kehidupan, antara lain sebagai berikut :
a. Melakukan, mendorong dan memfasilitasi berlangsungnya forum-forum diskusi keagamaan yang bersifat pemikiran konsepsial dan filosofis di Nahdliyyin.
b. Melakukan, mendorong, dan memfasilitasi berlangsungnya forum kajian keagamaan (Bahtsul Masa’il Diniyyah) yang bersifat praktis.
c. Membukukan dan menyebarkan proses hasil pemikiran keagamaan yang kritis dan interpretatif dari kalangan Nahdliyyin dan dari hasil seminar dan kajian.
d. Melakukan dan mendorong berlangsungnya kajian-kajian kritis terhadap berbagai pemahaman ajaran dan pemikiran agama yang dihasilkan oleh pendiri dan pengikut Madzahibul arba’ah dan di luarnya.

3. Program Pemberdayaan Ekonomi Ummat

Tujuan program ini adalah berlangsungnya distribusi ekonomi secara adil dan merata serta meningkatnya kesejahteraan ummat, maka program ini meliputi :
a. Menciptakan jaringan pemasaran produksi pertanian, kerajinan, industri kecil dari pedesaan dalam satu Kabupaten untuk selanjutnya dalam satu propinsi dan/atau antar propinsi.
b. Mengembangkan kelompok-kelompok usaha di pedesaan yang dapat mengakses sumber-sumber modal yang tersedia.
c. Memfasilitasi pemanfaatan fasilitas-fasilitas ekonomi yang tersedia bagi petani, pengrajin dan usaha kecil.
d. Mendorong warga NU memanfaatkan, mengelola dan mengontrol program-program pemerintah tentang pemberdayaan ekonomi ummat.
e. Merintis dan mendorong berlangsungnya jaringan NU.

4. Program Pemberdayaan Hukum dan Keadilan

Tujuan program ini adalah digunakannya hukum dan pengaturan yang adil sebagai dasar setiap keputusan dan tindakan pemerintah serta warga, tidak dipergunakannya kekuasaan dan kekerasan dalam menentukan kebenaran dan menyelesaikan permasalahan. Program ini meliputi :
a. Melakukan kampanye Penegakan Hukum (Law Eforcement) dalam kehidupan sosial dan penyelenggaraan pemerintah daerah.
b. Melakukan kajian-kajian terhadap isi dan implementasi hukum-hukum yang berdampak negatif bagi masyarakat.
c. Melakukan advokasi untuk korban pelanggaran hak asasi manusia dan peramapasan hak.
d. Melakukankampanye dan membangun atau terlibat dalam jaringan anti korupsi, anti pelanggaran hak-hak asasi manusia dan anti kekerasan.
e. Melakukan pendidikan hak-hak asasi manusia di lembaga pendidikan di lingkungan dan organisasi Nahdlatul Ulama.
f. Melakukan pemberdayaan perempuan dengan berbagai program.
g. Melakukan kampanye ada dan/atau terlibat dalam pembangunan daerah berwawasan lingkungan, menuju tata lingkungan yang asri dan produktif yang bebas polusi.

5. Program Peningkatan Kualitas Pendidikan

Tujuan program ini adalah meningkatnya kualitas penyelenggaraan pendidikan baik di lingkungan NU maupun di luar NU. Progra ini meliputi :
a. menyusun dan mengembangkan konsep sistem pendidikan yang diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kritis anak didiknya, sikap dan perilaku demokratis dan mengembangkan metodologi dan peralatan yang menunjang penyelenggaraannya.
b. Menyelenggarakan forum-forum yang menjadi media tukar pengalaman antar penyelenggara pendidikan dan pemikiran pendidikan di tingkat kabupaten.
c. Mendorong pesantren sebagai lembaga Tafaqquh Fiddin dalam arti luas.
d. Berupaya menggerakkan pemberantasan buta baca tulis Al-Qur’an.
e. Berusaha mengembangkan perpustakaan PCNU yang representatif.
f. Berusaha menyusun buku ke-NU-an dan supaya dapat diajarkan di semua tingkatan sekolah yang berada dalam koordinasi Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama.
g. Berusaha meningkatkan kualitas para relawan pendidikan yang ada dalam Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama.
h. Berusaha membangun sekolah NU di setiap kecamatan (SMP NU, MTs NU, SMA NU, SMK NU, MA NU, dsb.) serta berusaha mendorong pendirian perguruan tinggi NU (Sekolah inggi, Institut, akademi, dan Universitas).
i. Berusaha mengembalikan asset pendidikan NU (Wakaf) yang telah hilang untuk dimiliki dan dapat digunakan kembali bagi pendidikan NU.
j. Mengadakan payung hukum bagi lembaga-lembaga di bawah naungan NU.

6. Program Mobilisasi Dana

Tujuan program ini adalah tersedianya dana organisasi secara efektif. Yang meliputi :
a. menumbuhkan partisipasi anggota jam’iyyah NU dalam pembiayaan dengan melibatkan anggota dalam merencanakan kegiatan organisasi, mengedarkan kartu infaq maupun iuran.
b. Melakukan kegiatan-kegiatan yang mendatangkan dana secara halal.
c. Mengaktifkan Lembaga Zakat, Infaq dan Shadaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU) dari tingkat Cabang sampai dengan Ranting.

STRATEGI PELAKSANAAN

Dalam melaksanakan seluruh program organisasi sebagaimana dipaparkan diatas, strategi pelaksanaannya untuk mencapai tingkat efektifitas dan efisiensi kegiatan dengan cara :
1. Membuat rumusan tugas dan fungsi yang jelas masing-masing lembaga maupun pernagkat organisasi NU, yang bisa membedakan antar fungsi dan menunjukkan saling melengkapi dalam melaksanakan program organisasi.
2. Merumuskan pola hubungan antar perangkat organisasi informasi secara transparan serta dapat menunjukkan keseimbangan antara hak dan kewajiban secara adil dalam hubungan tersebut.
3. Merancang kegiatan ”percontohan” (Pilot Project) dengan sedapat mungkin replikasinya memperhatikan kreatifitas dan sedapat mungkin secara alami. Namun ada beberapa hal yang mungkin dapat dilakukan penyebaran terencana.
4. menciptakan sistem monitoring dan evaluasi secara dinamis dan partisipatif.


Cita-cita NU, yang salah satunya; ”Bidang sosial, mengusahakan terwujudnya kesejahteraan rakyat dan bantuan terhadap anak yatim, fakir miskin, serta anggota-anggota masyarakat lainnya: Bidang Ekonomi, mengusahakan terwujudnya pembangunan ekonomi dengan mengupayakan pemerataan kesempatan untuk berusaha dan menikmati hasil-hasil pembangunan, dan berkembangnya ekonomi kerakyatan; dan mengembangkan usaha-usaha lain yang bermanfaat bagi masyarakat guna mewujudkan ”Khaira Ummah”.
Jika disimpulkan dari perkembangan program-program di atas, sebenarnya dalam masalah sosial kemasyarakatan; PCNU Kabupaten Indramayu memperjuangkan kelompok-kelompok marginal yang dirumuskan dengan pembelaan atas anak-yatim, fakir miskin, dan anggota masyarakat lainnya yang sejenis dengan mendukung ide pembangunan berbasiskan kerakyatan.
Setidaknya, ada cetak biru dan legitimasi kokoh dari dasar-dasar NU sendiri untuk memperjuangkan keadilan, pemerataan pembangunan, dan upaya membangun pilar-pilat ekonomi rakyat, seperti koperasi, dan komitmennya untuk memperjaungkan kemanusiaan.
Men-design NU, khususnya NU Indramayu ke depan berati berupaya secara serius untuk menemukan kerangka besar dalam menghadapi era globalisasi. Langkah taktis yang diperlukan dan kerja praksis yang harus ditancapkan. Persoalannya, siapakah yang diharapkan mampu menguraikan masalah-masalah yang kompleks ini sekaligus memandu dan mencari jalan keluarnya di tengah era globalisasi?

NU STRUKTURAL

Pada umumnya, semua pilar masyarakat NU, berharap NU struktural bisa memandu gerakan membangun masyarakat NU secara massif, simultan dan berwibawa. Akan tetapi harapan saja tidaklah cukup, di tengah imperialisme neoliberal yang ganas dan canggih serta memiliki sumber dana yang melimpah. Problem adanya perbedaan-perbedaan di kalangan NU sendiri menyangkut soal kerangka besar apa yang akan diperjuangkan semakin mempersuram masa depan Nu khusunya NU Indramayu.
Hal ini diperparah dengan kondisi organisasi yang tidak seperti layaknya organisasi. Akan tetapi, yang paling menjadi beban adalah adanya kebutuhan akan mobilitas sosial dari kalangan elit-elit muda NU sendiri yang seringkali mengalahkan desain-desain jangka panjang untuk membangun NU dan basis massa-nya.
Meski demikian, harapan bahwa NU sevara struktural perlu melakukan kerja-kerja riil di tingkat bawah, membangun emandirian ekonomi dan memikirkan nasib generasi mendatang, harus terus disuarakan. Posisi NU struktural juga tetap dibutuhkan untuk mewakili blok Islam moderat dan diharapkan akan bisa menjadi payung dari berbagai ekspresi keagamaan dan tindakan sosial di dalam masyarakat NU.

ELIT MUDA

Elit muda adalah generasi yang sebenarnya paling bisa diharapkan, terutama dari faksi NGO (Non-Goverment Organisation). Akan tetapi kalangan muda dari faksi ini juga menyimpan persoalan, yaitu (1) tidak adanya kemampuan untuk mandiri dan selalu bergantung pada funding agency; (2) ketidak beranian melakukan eksperimen untuk membentuk fraksi besar kaum muda yang konsolidatif, massif dan berskala nasional, serta memiliki kemampuan untuk ikut menentukan perubahan di tingkat struktur politik dan ekonomi; dan (3) kebutuhan akan mobolitas sosial yang sering kali menentukan arus pikiran dan pergerakan mereka sehingga menyulitkan langkah jangka panjang.
Untuk mengatasi ini semua, maka elit muda NU Indramayu harus berani merubah sikap dan tindakan mereka, meskipun mengharapkan ini semua bisa terlaksana pada hari ini adalah sangat sulit seperti mengeakkan benang basah.

PARTAI-PARTAI BERBASIS NAHDLIYYIN

Partai-partai berbasiskan nahdliyyin cukup besar andai digabung menjadi satu suara. Akan tetapi menggabung semua elemen NU dalam satu wadah partai politik adalah sesuatu yang mustahil di tengah klan-klan besar partai yang sudah terbentuk secara permanen, bahkan sebagian mereka telah menjadi raja-raja sendiri.
Selain itu, masih banyak persoalan lain yang juga harus segera dicarikan penyelesaiannya: partai-partai berbasiskan warga NU ini tidak memiliki visi yang sama soal imajinasi mereka tentang Indonesia dan khusunya Indramayu. Oleh karena elit-elit partai ini hanya hadir ketika ada Pemilu dan Pilkada saja. Maka mengharapkan elit partai bisa berbuat banyak untuk memperjuangkan warga NU juga merupakan harapan yang terlalu berlebihan.

BASIS MASSA BAWAH NU

Basis massa bawah NU terdapat di desa-desa: petani di segala bidang, nelayan kecil, TKI/TKW, urban miskin di kota dan segmen sejenis. Basis massa bawah NU ini belum berul-betul diperhatikan oleh elit-elit NU struktural. Mereka juga dialienasikan dari persoalan mereka sendiri oleh terapi yang dipakai oleh elit-elitnya.
Persolan menjadi kompleks karena sedikitnya intelektual-intelektual organik yang lama-lama kehabisan energi dalam mencerahkan masyarakat NU. Sebagai akibatnya, basis massa NU cenderung pasif dan hanya melakukan hasrat untuk mengatasi masalah keseharian mereka masing-masing dengan berbagai cara; menjadi petani dan nelayan miskin, buruh pabrik, transmigran, TKI/TKW dan bahkan ada juga yang menempuh jalan hidup sebagai PSK.[.]


Melihat kenyataan-kenyataan di atas, maka di dalam masyarakat NU dibutuhkan kelompok bawah tanah yang melampaui posisi elit ulama, struktural NU, elit-elit muda NGO dan elit-elit partai berbasiskan warga nahdliyyin. Kelompok inilah yang bergerak secara kasat mata, di bawah tanah :
 Menjadi think thank
 Merencanakan dan membangun Nahdlatut Tujjar secara praksis dan tanpa perlu lagi gembar-gembor
 Memetakan arah pergerakan NU ke depan dan menyiapkan kader-kader NU militan berperspektif masa depan: menyiapkan ekonom-ekonom NU yang berperspektif kerakyatan, calon-calon jenderal dari basis NU dan ekonom-ekonom NU yangberabi membangun dan mengembangkan koperasi di lingkungan masyarakat NU
 Memandu gerakan yang akan menyiapkan masyarakat NU muncul pada 25, 50, atau bahkan 100 tahun lagi, dengan gaya, corak, kebijakan dan keprihatinan yang mewakili generasi baru, serta menjadi bagian penting yang menentukan masa depan Indonesia dan Indramayu pada khususnya
 Cikal bakal dari kerangka panjang masyarakat NU yang perlu dipikirkan dan harus dikerjakan 20 dan 50 tahun ke depan harus didesain oleh kelompok ini, dan kemunculannya tanpa harus memiliki nama.

Tentu saja, mereka ini perlu memliki modal yang cukup, bukan hanya modal pemikiran melainkan juga finansial dan kemauan untuk menjadi gerilyawan sosial yang hidup secara marathon memikirkan generasi NU mendatang. Ini membutuhkan kader militan yang siap memikirkan generasi mendatang masyarakat NU secara serius dan konsisten.
Kesemuanya terlaksana oleh masyarakat NU sendirilah yang harus melakukan ini semua. Sebab, NU secara struktural, seperti dinyatakan oleh KH. Ahmad Shidiq di awal bab ini, hanya (dan akan) menjadi organisasi sosial keagamaan, meskipun diberika sentuhan-sentuhan secanggih apapun dengan gerakan sosial. Dengan demikian, masyarakat NU khusunya di Indramayu disuruh untuk membuat inisiatif sendiri dalam menghadapi masa depannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar